Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Banten akan Mengadu ke Presiden Jokowi

Sepakat Tolak UU P2SK, Serikat Pekerja Banten akan Mengadu ke Presiden Jokowi

jpnn.com, BANTEN - Serikat buruh yang tergabung dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Daerah (LKS Tripda) Provinsi Banten sepakat menolak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kedua aturan tersebut dianggap sangat merugikan pekerja, khususnya yang menjadi peserta program dari Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya