jabar.jpnn.com, SUBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Kali ini, seorang perwira polisi berinisial T yang bertugas di Polres Subang ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak ada komentar