Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) menyebutkan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya berasal dari dari Hibah Provinsi Jabar senilai Rp 25 Miliar dan hibah Pemda Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 7,1 Miliar telah diterima oleh KPU setempat pada Senin, 14 April 2025.
Menurut Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat, otoritasnya berikan perhatian khusus terutama optimalisasi pengesetan logistik ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk yang berada didalam kotak suara dan diluar kotak suara beserta alat perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS) lainnya karena waktu tinggal setengah pekan dari pelaksanaan.
Tidak ada komentar