jpnn.com, JAMBI - Pengadilan Negeri (PN) Jambi sempat digegerkan soal surat panggilan yang tak sampai alamat sehingga tergugat tak tahu ada sidang. Pada Rabu (23/4) sidang berlangsung dengan agenda pembacaan gugatan yang dihadiri tergugat.
Sidang perkara perdata nomor 252/Pdt.G/2024/PN Jmb ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muh. Deny Firdaus.
Tidak ada komentar