Sempat Beraksi di 36 TKP, Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Sempat Beraksi di 36 TKP, Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Liputan6.com, Gorontalo - Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo akhirnya bisa menangkap seorang pria berinisial IL (27), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. IL diamankan di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Senin (9/6/2025), usai melakukan aksi pencurian di 36 lokasi berbeda.

Penangkapan pelaku dilakukan atas permintaan bantuan dari Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, yang sebelumnya menerima dua laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta tumpangan dari korban.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya