jpnn.com, TEGAL - Bea Cukai Tegal melaksanakan dua penindakan dalam waktu berdekatan di Kabupaten Tegal dan Kota Pekalongan.
Dari dua penindakan tersebut, petugas mengamankan 7.628 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dari berbagai merek.
Tidak ada komentar