banten.jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan sejumlah syarat tahapan seleksi sekolah swasta yang akan menggratiskan sumbangan biaya pendidikan (SPP) bagi siswanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna mengatakan seluruh sekolah swasta untuk bisa menggratiskan biaya pendidikan itu harus melalui beberapa proses verifikasi.
Tidak ada komentar