Sekda Provinsi NTB Kukuhkan GTD HAM, Ini Tugas dan Fungsinya, Penting

Sekda Provinsi NTB Kukuhkan GTD HAM, Ini Tugas dan Fungsinya, Penting

bali.jpnn.com, MATARAM - Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi resmi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) didampingi Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia, Farid Junaedi beserta Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, Rabu (13/11).

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang dikukuhkan hari ini yaitu sebanyak 19 orang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya