jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 di Gang Makam, RW 05 Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor yang semula ditempatkan di posyandu dipindahkan ke gedung TK Ar Rahman yang berjarak sekitar 300 meter dari titik semula.
Pemindahan TPS 14 tersebut merupakan dampak dari adanya longsor susulan yang terjadi samping posyandu yang berada di atas aliran Sungai Cidepit pada 9 Februari 2024.
Tidak ada komentar