Sebanyak Ini Uang yang Disita KPK dari Rumah Silmy Karim

Sebanyak Ini Uang yang Disita KPK dari Rumah Silmy Karim

jpnn.com, JAKARTA - KPK menyita uang dari penggeledahan rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (SK) pada 5 Juni 2026.

“Uang rupiah senilai Rp59 juta, 12.200 dolar Amerika Serikat, 1.250 euro, dan 80.000 yen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis, Jumat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya