kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Perusahaan Daerah Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) tahun 2017–2020 menyeret tersangka baru.
Tersangka baru tersebut berinisial MNH yang merupakan direktur utama PT GBU.
Tidak ada komentar