jatim.jpnn.com, MALANG - Satu komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diringkus Subdit III Jatanras Polda Jatim.
Ironisnya, komplotan yang berjumlah empat orang itu ternyata satu keluarga. Mereka terdiri dari, bapak dan tiga anaknya. Adapun satu dari tiga anaknya ternyata masih di bawah umur. Mereka ialah RAR (41) bapak, AS (20), AO (23) dan MRS (17).
Tidak ada komentar