Satu Anggota KPPS Meninggal Dunia di Sukabumi, KPU Sebut Sudah Sakit Sebelum Tugas

Satu Anggota KPPS Meninggal Dunia di Sukabumi, KPU Sebut Sudah Sakit Sebelum Tugas

Liputan6.com, Sukabumi - Seorang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Baehaki (48) dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit, pada Kamis (15/2/2024). Baehaki diketahui bertugas sebagai KPPS 10 di Desa Sirnasari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle. Ia menuturkan, Baehaki sempat menjalani tugasnya, namun sehari sebelum Pemilu 2024 dia tak bertugas karena kondisi sakit yang diderita.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya