jatim.jpnn.com, SURABAYA - Hasil uji laboratorium dari es krim yang diduga mengandung alkohol, telah diterima Satpol PP Surabaya. Sampel es krim sebelumnya diserahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat pada Selasa (8/4).
Kasatpol PP Surabaya M Fikser mengatakan dari hasil pengujian es krim tersebut dinyatakan positif mengandung alkohol dengan kadar sebesar 3,35 persen.
Tidak ada komentar