jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya melakukan pengawasan di Kawasan Kota Lama selama 24 jam untuk mengantisipasi tindak kejahatan hingga vandalisme yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Kasatpol PP Surabaya M Fikser mengatakan antisipasi itu dilakukan setelah adanya upaya pencurian sarana dan prasarana (sarpras) seperti kabel, besi pedestrian, hingga kursi di kawasan wisata tersebut.
Tidak ada komentar