Satpol PP Kota Jogja Copot Reklame Ilegal di Sepanjang Sumbu Filosofi

Satpol PP Kota Jogja Copot Reklame Ilegal di Sepanjang Sumbu Filosofi

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot reklame ilegal di sepanjang Sumbu Filosofi, Kota Yogyakarta pada Kamis (25/7).

Hal itu dilakukan atas dasar Peraturan Gubernur No 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No 6 Tahun 2022 tentang Reklame.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya