jabar.jpnn.com, KARAWANG - Satpol PP Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengintensifkan patroli pengawasan tempat hiburan malam (THM) nakal yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadan.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta menyampaikan bahwa pemkab sudah mengeluarkan larangan tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadan.
Tidak ada komentar