jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan 17 bangunan liar di Jalan Pringgondani dan Jalan Taman Bunga Wiladatika, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai langkah lanjutan setelah pihaknya memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan tersebut.
Tidak ada komentar