Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto

Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4) ini, kembali melaksanakan sidang lanjutan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menghadirkan saksi Donny Tri Istiqomah.

Donny dalam persidangan menyebutkan sumber uang Rp 400 juta yang disebut dari Hasto untuk keperluan pergantian antarwaktu Harun Masiku, hanyalah asumsi pribadi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya