Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal
- hari ini, 19.31
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, KALIMANTAN SELATAN - Kuasa hukum terdakwa dalam kasus alih muat batu bara, Sabri Noor mengharapkan hakim memvonis bebas kliennya dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.
Adapun ketiga terdakwa tersebut adalah mantan manajer komersial Toyowano, mantan direktur utama Iriawan Ibarat, dan mantan direktur komersial dan operasional Harry Thjen.
Tidak ada komentar