jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Rumah milik pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Kabupaten Situbondo disita Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari setempat atas korupsi pengadaan barang dan jasa.
Penyitaan sebidang tanah hak guna bangunan seluas 175 meter persegi berikut bangunan rumah itu berlokasi di Perumahan Villa Bukit Persada, Blok A-9, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
Tidak ada komentar