Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan membongkar sindikat penipuan daring internasional berkedok kejahatan asmara atau love scamming di Sumatera Utara (Sumut). Operasi yang berlangsung selama dua hari di Kota Medan ini mengamankan puluhan pelaku, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI), beserta ratusan barang bukti elektronik.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait dugaan sindikat penipuan daring di Kota Medan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian saat konferensi pers, Senin (6/7/2026).
Tidak ada komentar