Kuasa Hukum Gus Muhdlor Ungkap Fakta Persidangan yang Tak Sesuai Putusan Hakim
- hari ini, 09.37
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Rudenim Denpasar kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur ke Bali.
Kali ini seorang WNA Libya berinisial HMSA, dideportasi setelah terbukti melanggar sejumlah peraturan di Indonesia.
Tidak ada komentar