Liputan6.com, Jakarta - PT RMK Energy Tbk (RMKE) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 130,91 miliar dari laba tahun buku 2025. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 21 Mei 2026.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/6/2026) berdasarkan informasi yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), setiap pemegang saham akan memperoleh dividen sebesar Rp 30 per saham.
Tidak ada komentar