Revisi Aturan Bakal Genjot Nilai Transaksi Bursa Karbon

Revisi Aturan Bakal Genjot Nilai Transaksi Bursa Karbon

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi optimistis revisi aturan bursa karbon akan menjadi katalis penting dalam meningkatkan nilai transaksi perdagangan karbon nasional yang saat ini masih relatif kecil.

Friderica mengatakan, nilai transaksi bursa karbon di Indonesia saat ini tercatat sekitar Rp 98,7 miliar. Meski masih jauh dibandingkan pasar karbon di negara lain seperti Uni Eropa maupun China, OJK menilai prospek pengembangan pasar karbon domestik sangat besar, terutama dengan dukungan regulasi baru dan integrasi sistem perdagangan yang lebih kuat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya