jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat Yasonna H Laoly mengkritik keras gugatan yang dilayangkan empat kader ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Saat mendapat kabar itu, dia menilai laporan tersebut terlalu mengada-ada.
Tidak ada komentar