Respons TPDI Soal Laporan Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo dkk Dilimpahkan ke Itwasum Polri

Respons TPDI Soal Laporan Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo dkk Dilimpahkan ke Itwasum Polri

jpnn.com, JAKARTA - Laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap dua penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Divpropam Polri telah dilimpahkan ke Itwasum Polri hari ini, Selasa (23/2024).

Hal tersebut tertuang dalam surat dari Divpropam Polri bernomor R/3786-b/VII/WAS.2.4/Divpropam/2024 tertanggal 23 Juli 2024 yang ditujukan kepada TPDI, dalam hal ini advokat TPDI Ricky Daniel Moningka yang ditandatangani Kepala Bagian Pelayanan dan Pengaduan Divpropam Polri Kombes Nursyahputra atas nama Kepala Divpropam Polri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya