jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Keraton Yogyakarta menanggapi isu Alun-alun Kidul (Alkid) yang disebut tidak dapat lagi digunakan untuk salat Id.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura melalui surat resminya memberikan izin penggunaan Alun-alun Kidul untuk kegiatan ibadah salat Iduladha 1445 Hijriah pada Jumat (6/6).
Tidak ada komentar