jpnn.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menghormati langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing.
Tidak ada komentar