Resmi, Kopi Robusta Java Banyuwangi Diberikan Indikasi Geografis

Resmi, Kopi Robusta Java Banyuwangi Diberikan Indikasi Geografis

Liputan6.com, Banyuwangi - Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual secara resmi menerbitkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kopi Robusta Java Banyuwangi. Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, kepala Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah di Kantor Bupati Banyuwangi.

Razilu menjelaskan proses mendapatkan sertifikasi IG untuk Kopi Robusta Java Banyuwangi melalui proses panjang. Dimulai sejak 2022 melalui kerja sama antara Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, MPIG Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB), dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya