Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan

Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan

jpnn.com, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan empat tersangka pimpinan dan bekas pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar atas kasus dugaan penggelapan.

"Dari penyidik menetapkan empat orang tersangka. Inisial SR, kemudian BM, HA, MIW," kata Kasubdit Multimedia dan Pjs Karo Penmas Humas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin kepada wartawan di Makassar, Selasa malam.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya