bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan mengultimatum pembongkaran terhadap bangunan Step Up Hotel bersama 45 bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
Rekomendasi DPRD Bali ini keluar setelah rapat kerja resmi bersama instansi teknis terkait serta perwakilan manajemen/pemilik bangunan.
Tidak ada komentar