Rapat Kreditor PT Sritex Akan Digelar Kembali, Total Utang Capai Rp 32,6 Triliun

Rapat Kreditor PT Sritex Akan Digelar Kembali, Total Utang Capai Rp 32,6 Triliun

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pengadilan Niaga Semarang kembali menjadwalkan rapat kreditor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dalam proses kepailitan, yang akan berlangsung pada 21 Januari 2025.

Rapat ini bertujuan untuk melanjutkan agenda pencocokan piutang dari para kreditor.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya