Rancangan Qanun Disabilitas di Aceh Kian Tunjukkan Kemajuan, Tampung Aspirasi Difabel

Rancangan Qanun Disabilitas di Aceh Kian Tunjukkan Kemajuan, Tampung Aspirasi Difabel

Liputan6.com, Jakarta - Aceh terus merancang qanun atau peraturan (norma hukum, legislasi, undang-undang) yang mengatur tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Rancangan Qanun (Raqan) soal disabilitas di Aceh disebut kian menunjukkan kemajuan. Eksekutif dan legislatif sepakat untuk mengagendakan pembahasan mendalam Raqan Disabilitas tersebut, pada Selasa (4/6/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya