Tari Balean Dadas, Warisan Budaya Kental dengan Nilai Budaya dan Spiritual Kalimantan
- hari ini, 01.07
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Aceh terus merancang qanun atau peraturan (norma hukum, legislasi, undang-undang) yang mengatur tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Rancangan Qanun (Raqan) soal disabilitas di Aceh disebut kian menunjukkan kemajuan. Eksekutif dan legislatif sepakat untuk mengagendakan pembahasan mendalam Raqan Disabilitas tersebut, pada Selasa (4/6/2024).
Tidak ada komentar