jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) diberikan secara gratis. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan adanya pungutan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan pindah datang, pindah dalam kota, maupun pindah keluar penduduk, tidak dipungut biaya.
Tidak ada komentar