Rakus, Kades di Serang Menjadikan Program PTSL Lahan Pungli

Rakus, Kades di Serang Menjadikan Program PTSL Lahan Pungli

banten.jpnn.com, SERANG - Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Banten menangkap Kepala Desa (Kades) Pangawinan berinisial MU (52) di Kabupaten Serang atas kasus pungutan liar.

Ketua Satgas UPP Saber Pungli Provinsi Banten Kombes Hendra Kurniawan mengatakan pelaku memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di desanya menjadi lahan pungutan liar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya