Raja Tega, Suami di Jember Aniaya dan Sekap Istri yang Sedang Hamil

Raja Tega, Suami di Jember Aniaya dan Sekap Istri yang Sedang Hamil

Liputan6.com, Jember - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Jember, Jawa Timur. NH, pria berumur 31 tahun tega menganiaya EM (37) istrinya sendiri hingga babak belur. Tak cuma itu, NH juga masih menyekap sang istri dengan cara membelenggu kaki sang istri sehingga tidak bisa keluar kamar.

Padahal, sang istri sedang dalam kondisi hamil 6 bulan. Penyebab penganiayaan pun terbilang sederhana. Yakni karena sang istri mengingatkan kepada suaminya, bahwa putra bungsu mereka belum melunasi tunggakan biaya sekolah sehingga ditagih. Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mereka yang ada di Dusun Jatirejo, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya