jpnn.com - JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan penjelasan terkait penataan ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Qodari mengatakan, pemerintah akan melakukan serangkaian langkah pembenahan tata kelola SPPG mulai dari perhitungan ulang insentif hingga sistem grading.
Tidak ada komentar