jpnn.com, LUMAJANG - PT Pupuk Indonesia (Persero) menghentikan kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi kios Berkah Abadi yang berasal dari Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan antara Pupuk Indonesia dan Polres Lumajang, pemilik kios mengakui telah menjual pupuk NPK subsidi sebesar Rp 150.000 per sak atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 115.000 per sak.
Tidak ada komentar