Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
- hari ini, 02.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Makassar - Sedikitnya 60 pedagang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan kasus dugaan penipuan melalui sebuah aplikasi belanja daring ke Polrestabes Makassar. Para pedagang mengalami kerugian mencapai Rp5 miliar setelah keuntungan transaksi di aplikasi tersebut tidak dicairkan.
Kuasa hukum para korban, Arie Dumais, mengungkapkan bahwa kliennya tertipu oleh iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan melalui aplikasi belanja daring berinisial AR. Ia pun melaporkan pemilik aplikasi belanja AR itu yang diketahui berinisial K.
Tidak ada komentar