Pulau Kera Kupang Dimiliki Perusahaan, 88 KK Terancam Diusir

Pulau Kera Kupang Dimiliki Perusahaan, 88 KK Terancam Diusir

jpnn.com, JAKARTA - Pemkab Kupang dan PT Pitoby Grup berencana merelokasi masyarakat dari Pulau Kera, karena perusahaan swasta tersebut akan membangun resor di pulau itu.

Pihak Pitoby mengeklaim telah memiliki sertifikat hak milik atas lahan seluas 25 hektare di Pulau Kera sejak 1986.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya