Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengubah susunan pengurus perusahaan sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada pemegang saham. Perubahan tersebut mencakup jajaran direksi dan komisaris yang efektif berdasarkan hasil keputusan yang ditetapkan pada 19 Mei 2026.
Dalam dokumen bernomor 129/EXT/PP/CORSEC/2026 dengan perihal Informasi Perubahan Pengurus, emiten konstruksi pelat merah tersebut mengumumkan sejumlah nama baru yang mengisi posisi strategis di tingkat direksi maupun dewan komisaris.
Tidak ada komentar