Liputan6.com, Serdang Bedagai Tim Jurusita PN Sei Rampah tuntas mengosongkan aset PTPN IV Regional II berupa bangunan dan lahan seluas 2.679 meter persegi di Simpang Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (8/5/2025).
Informasi diperoleh Liputan6.com, sejak 23 tahun terakhir, aset negara ini disewakan oleh salah satu koperasi karyawan tanpa izin Perusahaan, kemudian dijadikan cabang restoran mewah berinisial RM ST.
Tidak ada komentar