Liputan6.com, Jakarta - PT TIMAH (Persero) Tbk (TINS) menetapkan perubahan susunan pengurus perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Perubahan susunan pengurus tersebut merupakan keputusan pemegang saham dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja, dan menjawab tantangan industri pertambangan yang semakin dinamis.
Tidak ada komentar