jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi menerapkan aturan baru soal kuota asing.
Dalam putusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB, klub kini diperbolehkan memiliki maksimlak 11 pemain asing, dengan delapan di antaranya bisa masuk dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) dan bermain secara bersamaan di lapangan.
Tidak ada komentar