jatim.jpnn.com, MADIUN - Selebgram berinisial LS (25) asal Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.
LS memiliki 42,5 ribu pengikut di akun Instagram itu terjaring Operasi Pekat Semeru 2025 di Polres Madiun Kota. Dia ditangkap di sebuah Mess Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun pada Rabu (5/3).
Tidak ada komentar