Liputan6.com, Bandung - Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar pada Rabu (16/4/2025). Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso.
Pihaknya menyebutkan perempuan yang akrab disapa Mak Rini itu diperiksa Kejari terkait dugaan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak yang berada di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Tidak ada komentar