bali.jpnn.com, DENPASAR - Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) mengiba ke Gubernur Bali Wayan Koster.
Direktur Utama CV Tirta Taman Bali I Gde Wiradhitya Samuhata mengusulkan agar kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan (AMDK) dimulai dari kemasan 500 ml.
Tidak ada komentar