jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membongkar praktik produksi pupuk palsu atau tidak sesuai label yang beroperasi di Kabupaten Boyolali.
Pengungkapan ini bermula dari temuan pupuk dengan kualitas mencurigakan yang beredar di Kabupaten Sragen pada 13 Mei 2025.
Tidak ada komentar