Pria yang Tipu UMKM Ternyata Outsourcing yang Diberhentikan Pemkot Surabaya

Pria yang Tipu UMKM Ternyata Outsourcing yang Diberhentikan Pemkot Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bramasta Afrizal Riyadi, pria yang mengaku sebagai utusan dari Pemkot Surabaya dalang di balik kasus penipuan pinjaman online (pinjol) terhadap sejumlah UMKM di wilayah Benowo ternyata hanya seorang pegawai outsoursing (OS). Dia telah diberhentikan sejak Juli 2024, sedangkan penipuan tersebut terjadi pada Oktober 2024.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya Dewi Soeriyawati mengaku tak mengetahu Bram bekerja pada instansi apa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya